Aparat penegak hukum dinilai belum profesional dalam bertugas lantaran keadilan baru ditegakkan jika suatu kasus viral terlebih dahulu (no viral, no justice). Ini menjadi salah satu refleksi anggota Komisi III DPR, Taufik Basari, dalam momentum HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
"Beberapa waktu lalu sempat ramai isunya terkait no viral, no justice. Jadi, kalau tidak viral, tidak ada penanganan serius. Ini harus menjadi catatan penting untuk perbaikan kedepan," ucapnya.
Menurutnya, fenomena ini timbul karena adanya perbedaan cara pandang antara masyarakat, terutama pengguna media sosial, dengan perumus kebijakan. "Ketika ini viral, sampai pada petinggi Polri, langsung bisa diselesaikan. Nah, harusnya kesadaran ini muncul sejak dari bawah, tidak harus menunggu perhatian dari tingkat atas."
Kendati begitu Tobas, sapaan politikus Partai NasDem itu, mengapresiasi kinerja Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, karena merespons suara publik di media sosial. Sikap tersebut, melansir situs web DPR, dinilai sebagai keseriusan memperbaiki "Korps Bhayangkara".
"Kita perlu memberikan dukungan yang penuh bagi Kapolri agar bisa mengendalikan ini semua untuk melakukan perbaikan-perbaikan ke depan. Termasuk juga Kejaksaan Agung dan proses peradilan, secara umum menunjukkan perbaikan-perbaikan meskipun masih ada 1-2 kasus yang harus kita selesaikan," tuturnya.